Kemenag & Delegasi Al-Azhar Mesir Bahas Perpanjangan Mu’adalah
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menggelar pertemuan dengan sejumlah delegasi Al-Azhar Mesir yang tengah berkunjung ke Indonesia. Acara yang berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut di antaranya membahas upaya perpanjangan penyetaraan (mu’adalah) dengan Al-Azhar.
Penasihat Grand Syekh Al-Azhar Bidang Akademik Abdel Dayem Nosser menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki hubungan yang erat dengan Mesir. Di Indonesia ada puluhan bahkan ratusan ribu sekolah agama. Abdel Dayem Nosser menilai fakta itu sangat menggembirakan, karena menjadi indikasi bahwa Islam tersebar dengan baik. Dia berharap dari sekolah-sekolah ini lahir cendikiawan dalam berbagai bidang keilmuan.
“Sesungguhnya Al-Azhar memiliki sistem mu’adalah yang bisa diterapkan terhadap sekolah-sekolah di luar Mesir, sehingga para alumni dari sekolah-sekolah yang sudah mu’adalah tersebut bisa melanjutkan studi mereka ke Universitas Al-Azhar,” ungkapnya.
Namun, dalam prakteknya, lanjut Abdel Dayem, ditemukan sejumlah penyimpangan. Ada mu’adalah yang dibuat-buat dan dipalsukan, sehingga penyetaraan tersebut harus diperbaharui. Contohnya, ada lembaga pendidikan yang mengajukan mu’adalah, namun sekolah tersebut tidak eksis sama sekali, sehingga yang terjadi adalah stempel mu’adalah di atas kertas saja.
Karena tingginya minat ke Al-Azhar, Kementerian Agama berharap perpanjangan mu’adalah ini disepakati. Mewakili Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan delegasi Al-Azhar menyambut baik kerja sama yang berlangsung selama ini dengan Kementerian Agama.
“Pemberian muadalah bagi institusi pendidikan keagamaan di Indonesia akan diberikan setelah MoU ditandatangani para pihak. Setelah pertemuan ini, dalam waktu dekat Dirjen Pendidikan Islam akan berkunjung ke Al-Azhar untuk finalisasi MoU,” ujar Isom.
“MoU itu antara lain mengatur diadakannya tes sebelum ke Mesir melalui lembaga di Indonesia yang ditunjuk oleh Al-Azhar bekerja sama dengan Kemenag, sehingga calon mahasiswa yang lulus dan memenuhi kriteria, bisa melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar,” sambungnya.
Dengan adanya MoU ini, lanjut Isom, maka pengiriman mahasiswa baru akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu Kementerian Agama. Proses pengiriman itu dilakukan dengan tetap menjaga kualitas dan kapasitas calon mahasiswa dan menghindari upaya pengiriman mahasiswa secara ilegal.
Isom menambahkan, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag terus berupaya memperluas akses anak bangsa untuk bisa belajar di Universitas Al-Azhar.(rls)